KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat, bimbingan, dan rahmat-Nya selama ini sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah yang penulis buat ini membahas tentang “Pengendalian Sosial” yang merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku masyarakat agar terhindar dari kekacauan yang diciptakan oleh anggota masyarakat sendiri.
Sebagai bentuk upaya partisipasi penulis dalam pengembangan ilmu pengetahuan sosial khususnya sosiologi, penulis membuat makalah ini sebagai acuan bagi peserta didik untuk lebih mengetahui tentang Pengendalian sosial Penulis berharap dengan makalah ini dapat bermanfaat bagi peserta didik semuanya.
Penulis ingin berterimah kasih khususnya kepada guru mata pelajaran sosiologi yang telah menugaskan penulis membuat makalah ini, sehingga ketika membuat makalah ini penulis juga dapat belajar mengenai Pengendalian sosial.
Penulis meminta maaf apabila ada salah-salah kata yang tidak berkenan di hati semuanya. Akhir kata penulis ucapkan terima kasih.
Palopo 06 Maret 2011
Penulis
Sisilia Sumarni
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii
BAB I. PENGENDALIAN SOSIAL............................................................................ 1
Pengantar......................................................................................................................... 1
1. Pengertian Pengendalian sosial............................................................................ 2
2. Ciri-ciri Pengendalian sosial................................................................................ 3
3. Tujuan pengendalian sosial ................................................................................. 3
4. Fungsi pengendalian sosial ................................................................................. 3
5. Sifat-sifat Pengendalian sosial............................................................................. 4
6. Cara-cara pengendalian sosial ............................................................................. 5
7. Bentuk pengendalian sosial................................................................................. 7
8. Lembaga pengendalian sosial.............................................................................. 9
BAB II. PENUTUP...................................................................................................... 12
A. Kesimpulan........................................................................................................ 12
B. Saran ................................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 13
MAKALAH SOSIOLOGI
PENGENDALIAN SOSIAL
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA: SISILIA SUMARNI
KELAS:X.B
SMA FRATER DISAMAKAN PALOPO
TAHUN AJARAN 2010/2011
BAB I
PENGENDALIAN SOSIAL
Pengantar
Proses sosialisasi yang dijalani setiap individu tidak selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh masyarakatnya. Ada kalanya perilaku individu bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga dikatakan sebagai perilaku menyimpang.
Terjadinya perilaku menyimpang tersebut seringkali menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan dan ketidakselarasan hidup dalam bermasyarakat. Oleh karenanya diperlukan adanya Pengendalian Sosialagar tidak terjadi perilaku menyimpang, atau setidaknya dapat meminimalisir terjadinya perilaku menyimpang dalam masyarakat agar ketenteraman dan kebahagiaan serta tujuan hidup bersama dalam masyarakat dapat terwujud.
Dari makalah ini akan dibahas mengenai Pengendalian Sosial yang meliputi:
1. Pengertian Pengendalian Sosial
2. Ciri-ciri Pengendalian Sosial
3. Tujuan Pengendalian Sosial
4. Fungsi Pengendalian Sosial
5. Sifat-sifat Pengendalian Sosial
6. Cara-cara Pengendalian Sosial
7. Bentuk Pengendalian Sosial
8. Lembaga Pengendalian Sosial
1. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial atau sering disebut sebagai sosial control adalah bentuk pengawasan terhadap perilaku masyarakat agar terhindar dari kekacauan yang diciptakan oleh anggota masyarakat sendiri. Pengendalian sosial dapat tercipta jika masyarakat mampu menjalankan hak dan kewajibanya sesuai dengan perannya masing-masing.
Berikut ini adalah beberapa definisi pengendalian sosial menurut para ahli sosiolog:
a. J.S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segala proses pengawasan yang direncanakan ataupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
b. Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
c. Peter L. berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.
d. Menurut Soetandyo Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.
e. Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode-metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
2. Ciri-ciri Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Suatu cara, metode, atau teknik tertentu terhadap masyarakat.
b. Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
c. Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan yang terus terjadi dalam suatu masyarakat.
d. Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
3. Tujuan Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dilakukan dengan beberapa tujuan berikut:
a. Untuk menjaga ketertiban sosial.
b. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
c. Untuk mengembangkan budaya malu.
d. Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum.
4. Fungsi Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial menjalankan beberapa fungsi sebagai berikut:
a. Membantu menciptakan ketertiban, keteraturan, keharmonisan sosial, keamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga masyarakat.
b. Memberi peringatan kepada para pelaku penyimpangan atas perilaku menyimpangnya dan berusaha mengembalikan ke jalan yang benar.
c. Mencegah timbulnya perilaku menyimpang sehingga mencegah meluasnya kasus-kasus penyimpangan yang terjadi.
d. Menjaga kelestarian nilai-nilai dan norma yang berlaku termasuk menegakkan norma hukum yang kadangkala diabaikan.
5. Sifat-sifat Pengendalian Sosial
Sifat pengendalian sosial ditinjau dari waktu pelaksanaanya, maka pengendalian sosial memiliki sifat berikut.
a. Bersifat Preventif
Pengendalian sosial bersifat preventif adalah semua bentuk usaha pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Semua bentuk pencegahan agar kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan.
Contoh pengendalian sosial yang bersifat preventif adalah:
1. Sosialisasi tentang pentingnya pemakaian helm bagi pengendara motor atau sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
2. Seorang ibu selalu menasihati anaknya agar bergaul dengan teman-teman yang baik dan menjauhi narkotika.
b. Bersifat Represif
Pengendalian sosial bersifat represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dan dilakukan setelah terjadinya pelanggaran. Bentuk pengendalian sosial ini biasanya dengan memberikan sanksi.
Contoh Pengendalian Sosial yang bersifat represif adalah:
1. Pelanggar lalu lintas dikenai surat tilang dan melakukan persidangan dengan membayar denda atau hukuman lainnya.
2. Seorang guru memberi tambahan pekerjaan rumah dua kali lipat saat mengetahui siswanya tidak mengerjakan pekerjaan rumah yang ditugaskan kepadanya.
c. Bersifat Kuratif
Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.
Contoh pengendalian sosial bersifat kuratif adalah: seorang ibu menegur anaknya saat melakukan tindakan kurang sopan.
Jika ditinjau dari caranya, maka pengendalian sosial memiliki sifat sebagai berikut:
a. Persuasif ( tanpa paksaan )
Pengendalian sosial persuasive adalah upaya pengendalian sosial yang di lakukan dengan tidak menggunakan kekerasan atau pemaksaan. Pada umumnya pengendalian sosial persuasif dilakukan ketika masyarakat mengalami ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupannya. Langkah-langkah persuasif ini merupakan langkah biasa ditempuh oleh banyak lembaga sebagai usaha untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan sosial.
Contohnya:
Adanya ajakan untuk membuang sampah pada tempatnya melalui sosialisasi yang di lakukan secara kontinyu dan disertai dengan serangkaian acara lain yang menyenagkan seperi jalan santai atau sepeda santai.
b. Coercive ( paksaan )
Pengendalian sosial coercive adalah upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Cara-cara pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
1. Kompulsi (paksaan), merupakan keadaan yang sengaja di ciptakan sehingga seseorang terpaksa menati aturan dan menghasilkan kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contohnya:adanya hukuman penjara atau hukuman mati diharapkan membuat orang tidak melakukan tindakan menyimpang.
2. Pervasi (pengisian), merupakan suatu cara pengendalian yang dilakukan secara terus-menerus dan berulang-ulang dalam jangka waktu tertentu sehingga mampu mengubah kesadaran manusia untuk memperbaiki sikap dan perbuatannya menjadi lebih baik. Contohnya: bimbingan dan terapi yang dilakukan untuk mengobati pecandu narkoba.
6. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum, pengendalian sosial dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Pengendalian sosial melalui kekuatan dan kekuasaan. Pengendalian ini digunakan jika bentuk pengendalian sosial lainnya gagal untuk mengarahkan tingkah laku anggota masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.
b. Pengendalian sosial melalui tekanan sosial. Tekanan sosial masyarakat menimbulkan keseganan sehingga individu yang ada di dalamnya tergugah untuk menyesuaiakan diri dengan aturan kelompok yang ada.
c. Melalui proses sosialisasi, melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh setiap individu, anggota masyarakat belajar untuk menerima nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat tanpa paksaan.
Adapun menurut Koenjaraningrat, pengendalian sosial dapat di lakukan melalui empat cara sebagai berikut:
a. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
Proses penanaman keyakinan terhadap norma sosial yang baik sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan masyarakat yang dapat dilakukan melalui lembaga-lembaga pengendalian sosial yang ada di masyarakat. Dengan semakin tebalnya keyakinan masyarakat terhadap norma sosial yang berlaku dalam masyarakatnya, maka anggota masyarakat memiliki kecenderungan untuk menaati norma tersebut.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
Dengan pemberian imbalan kepada warga yang menaati norma maka mendorong seorang individu untuk melakukan tindakan yang baik dan sesuai dengan norma.
c. Mengembangkan rasa malu dalam jiwa warga masyarakat yang menyeleweng dari aturan atau nilai yang berlaku
Perasaan malu akan menghinggapi seseorang individu apabila melakukan pelanggaran dan mendapatkan celaan dari masyarakat. Dengan adanya rasa malu dalam diri anggota masyarakat maka mereka akan berfikir jika melakukan suatu tindakan yang melanggar norma karena bisa memalukan diri mereka sendiri.
d. Mengembangkan rasa takut dalam jiwa warga yang hendak melanggar dengan ancaman dan kekuasaan.
Perasaan takut seorang manusia akan mengarahkan seorang individu untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap norma. Ketakutan seorang individu menggugah kesadaran bahwa perilakunya akan menghasilkan keadaan yang tidak baik dan merugikan dirinya sendiri.
7. Bentuk Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, yaitu sebagai berikut:
a. Pengendalian sosial secara formal
Pengendalian sosial secara formal dapat dilakukan dalam bentuk sebaigai berikut:
1. Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan suatu proses penanaman nilai dan norma serta pendewasaan anak. Melalui pendidikan, seorang anak dikenalkan, dibiasakan, dan dituntun untuk patuh pada berbagai nilai dan norma sosial yang ada di masyarakat. Dalam proses pendidikan seorang anak juga belajar mengenai pengetahuan (kognitif), sikap, etika, dan seni (afektif), serta berbagai keterampilan yang menunjang agar seorang individu mampu berperilaku wajar dan baik.
2. Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian ini pada dasarnya dilakukan dengan cara resmi dan tidak resmi. Secara resmi dilakukan oleh lembaga resmi seperti kepolisian dan lembaga pemasyarakatan. Contohnya adalah penembakan terhadap residivis yang melawan saat ditangkap oleh aparat polisi. Adapun hukuman fisik secara tidak resmi atau tidak sah dilakukan oleh masyarakat secara spontan. Contohnya adalah pengeroyokan terhadap pencuri oleh masyarakat.
3. Pengendalian sosial melalui agama
Agama merupakan suatu sistem kepercayaan yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai dan norma yang harus dipatuhi pemeluknya. Nilai dan norma menjadi tuntutan dan pedoman bagi manusia dalam berinteraksi dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan alam. Dengan menjadi pemeluk agama yang baik, berarti seseorang bersedia mematuhu sejumlah norma yang diajarakan oleh agamanya.
b. Pengendalian sosial secara nonformal
1. Gosip atau gunjingan
Gosip adalah berita atau informasi yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan pada fakta atau bukti-bukti yang kuat. Pada umumnya gosip berisi hal-hal yang dinilai kurang pantas maupun buruk menurut kaca mata umum. Pada dasarnya gosip merupakan upaya orang lain memperhatikan perilaku kita, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum.
2. Teguran
Teguran merupakan kritik yang diberikan seseorang kepada orang lain sehubungan dengan perilakunya. Teguran digunakan untuk mengendalikan pelanggaran ringan. Jika gosip disampaikan secara tidak langsung kepada orang yang dianggap melakukan penyimpangan, teguran justru disampaikan secara langsung dan terbuka.
3. Pengucilan
Pengucilan merupakan suatu tindakan pemutusan hubungan sosual oleh masyarakat maupun kelompok sosial tertentu terhadap seseorang atau sekelompok orang. Orang yang di kucilkan dari lingkungan masyarakatnya tentu akan merasa tidak nyaman.
4. Ejekan
Ejekan merupakan tindakan membicarakan seseoarang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, ataupun kata-kata yang berlebihan serta bermakna negative. Ejekan seringkali dirasa sangat menyakitkan sehingga tidak ada orang yang senang jika diejek.
5. Celaan
Celaan adalah suatu tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidaak sejalan/tidak sesuai dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya.
8. Lembaga pengendalian sosial
Lembaga pengendalian sosial ini berfungsi sebagai lembaga pengontrol dan pengawas terciptanya stabilitas masyarakat. Ada banyak lembaga pengendalian sosial yang ada di masyarakat yang terbentuk secara sengaja untuk mengendalikan anggota masyarakat.
Berikut ini lembaga-lembaga pengendalian sosial yang ada dalam masyarakat.
a. Lembaga kepolisian
Polisi merupakan alat penegak hukum yang bertugas untuk memelihara dan meningkatkan tertib hokum guna mewujudkan ketertiban, keamanan. Dan ketentraman dalam masyarakat. Sehingga bisa di katakan bahwa polisi merupakan pranata sosial yang bertugas menegakkan kaidah-kaidah sosial. Untuk menjalankan tugasnya tersebut polisi di berikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai kasus kejahatan serta menerima laporan kejahatan dari masyarakat. Selain itu, polisi juga mengemban tugas untuk membimbing masyarakat agar memiliki kesadaran hokum dan turut berpatisipasi aktif dalam rangka menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
b. Lembaga pengadilan
Pengadilan merupakan lembaga resmi yang di bentuk oleh pemerintah guna menyelenggarakan proses peradilan terhadap orang-orang yang di tuduh melanggar hokum. Dalam pengadilan terdapat pertangkat yang bertugas menjalankan pengadilan antara lain, hakim, panitera, dan pengacara. Dalam memberikan hasil keputusan pengadilan, seorang hakim harus berdasar pad aturan hokum yang telah di tetapkan dan berlaku..
c. Lembaga kejaksaan
Kejaksaan merupakan lembaga resmi yang bertugas sebagai penuntut umum, yaitu melakukan penuntutan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hokum berdasarkan tertib hokum yang berlaku. Lembaga ini merupakan lembaga tidak lanjut dari lembaga kepolisian yang telah menagkap dan menyelidiki pelanggaran yang telah di lakukan sehingga lembaga ini memberi peranan penting dalam penegakan hokum. Lembaga kejaksaan merupakan lembaga yang independent dan tidak terpengaruh dari berbagai macam intervensi sehingga di harapkan, apa yang menjadi tuntutan dapat dinilai secara objektif.
d. Lembaga adat
Adat istiadat pada umunya berisi tentang nilai, norma, pandangan hidup, cita-cita, pengetahuan, keyakinan serta kaidah sosial yang saling berkaitan satu sama lain dan dipahami, diakui, dijalankan, serta dipelihara secara terus-menerus. Fungsinya adalah sebagai pedoman tertinggi bagi masyarakat untuk bersikap dan berperilaku. Adat istiadat sering juga di sebut dengan istilah sistem nilai budaya.
Adat memiliki beberapa tingkatan sebagai berikut.
1. mode, merupakan adat yang lazim berisi tentang kebiasaan-kebiasaan dan bersifat sementara.
2. tradisi, merupakan adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turun-temurun.
3. upacara, mreupakan adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal yang resmi.
4. etiket, merupakan tata cara dalam masyarakat dan sopan santun dalam memelihara hubungan dengan sesama manusia.
5. folkways, merupakan adat basa-basi yang dijalankan dalam masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
e. Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat merupakan orang yang memiliki kelebihan tertentu atau pengaruh yang besar dan dihormati sehingga ucapan, sikap dan perilakunya bisa diteladani oleh orang banyak. Nasihat atau pemikirannya banyak digunakan dan mampu mempengaruhi serta mengendalikan perilaku orang sekitarnya .
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah ini penulis mengambil kesimpulan bahwa Pengendalian sosial merupakan suatu metode pengawasan terhadap masyarakat baik secara persuasif maupun memaksa sehingga perilaku anggota masyarakatnya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Dalam berinteraksi dengan sesama sangat dibutuhkan pengendalian sosial untuk dapat mengendalikan tingkah laku dalam masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti kekacauan yang dapat merusak hubungan antar sesama manusia.
B. Saran
Penulis menyarankan agar semua peserta didik dapat lebih mencari informasi yang lebih mendalam tentang materi ini dan tidak terhenti sampai di sini. Carilah buku atau sumber materi yang lebih lengkap. Penulis meminta maaf apabila ada salah-salah kata atau tulisan yang tidak sesuai dihati semuanya.
Penulis sangat mengharapkan adanya kritik dan saran dari semuanya agar penulis dapat memperbaiki makalah ini dan lebih menyempurnakannya lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Sigit H. Bambang Soeparto. 2006. Gemilang Sosiologi. Palur: cipta pusaka.